Polres Karawang Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Desa Makmurjaya Briptu J Suhud.M, Melaksanakan Sosialisasi dan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan sosialisasi serta Himbauan TPPO dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Briptu J Suhud.M, kepada warganya di dusun Cibenda Desa Makmurjaya Kec.Jayakerta Kab.Karawang. Minggu (13/10/2024) pukul 10.00 Wib.
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO
"Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum/Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H.
Minggu (13/10/2024)
Menurut Akp Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain