Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Rega Nugraha Iryana bersama Bripda Yudha Werdhana laksanakan giat cipta kondisi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Kamis (9/1/2025).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Bripda Yudha Werdhana (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Arak yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

    anggota polsek tirtajaya melaksanakan giat cipta kondisi kryd dengan sasaran minuman keras (miras) terutama miras oplosan di wilayah hukum polsek tirtajaya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Aiptu H.M....

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Polisi, Satroni Lokasi Pelemparan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Aipda Tono Ngawangkong Bersama Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel.
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan Minimarket di malam hari melalui kegiatan Patroli Prekat
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Aipda Tono Ngawangkong Bersama Desa Curug Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel.
    "Jumat Curhat” Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin Bahar Bersama Anggota Polsek Ciampel Menyambangi Lokasi Di Desa Kutamekar  Kecamatan Ciampel, Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat.
    Kapolsek Klari Gelar Jumat Curhat di Halaman Depan Masjid Al Barokah

    Ikuti Kami