Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, dalam Upaya menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya, Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya, S.H. laksanakan Patroli Prekat dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme dan Parkir Liar di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (30/10/2024).
Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar telah melaksakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme dan Parkir Liar untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut telah di Periksa dan diberi Himbauan kepada 1 (Satu) Orang yang diduga melakukan Parkir Liar di Jembatan Pisangsambo Dsn. Pisangsambo Rt. 002/001 Desa. Pisangsambo Kec. Tirtajaya Kab. Karawang. Modus Operandi "Pelaku Parkir Liar di Jembatan Pisangsambo dan meminta Uang kepada Pengendara yang melintasi Jembatan tersebut.
Tindakan Kepolisian Anggota Polsek Tirtajaya diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang diduga Preman/Parkir Liar serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan melakukan pemerasan apalagi kekerasan terhadap pengendara yang melintas di Jembatan Pisangsambo. Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah Gukamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. terangnya.
Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, melaksanakan Patroli Prekat antisipasi Premanisme dan Parkir Liar seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya tersebut. Pamungkas
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.