Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya, S.H melalui Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya mensosialisasikan bahaya TTPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta menyampaikan himbauan Kamtibmas. Rabu (5/6/2024)
Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya pada kegiatan Sambangnya memberikan himbauan kepada Masyarakat tersebut agar berhati-hati dalam memilih Sponsor untuk bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban TTPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) oleh Oknum yang tidak bertanggung. Jelas Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya
Baca juga:
Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan
|
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya juga mengajak Pemuda untuk stop melakukan Pembakaran Sampah secara sembarang agar tidak terjadi kebakaran Ilalang yang menyebabkan terjadinya Pencemaran Udara, Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya juga mengajak masyarakat agar ikut Serta menjaga Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Polsek Tirtajaya juga menghimbau kepada Pemuda untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kejadian GU Kamtibmas dan tidak boleh untuk melakukan main hakim sendiri. Sambungnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd mengatakan"bahwa saat ini Polri berupaya menciptakan keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Sambang dari Bhabinkamtibmas" Terangnya
Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Tirtajaya. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono