Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu M. Ali monitoring Pembagian Makanan Beresiko Stunting (KRS) kepada 17 KPM, dalam rangka pencegahan Stunting, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk layanan edukasi serta intervensi makanan pencegah Stunting untuk Balita yang bertempat di Kantor Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, pembagian KRS ini diberikan kepada 17 KPM, dimana hal itu sangatlah penting untuk pemenuhan gizi.
Tak hanya itu, KRS yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Stunting. Pembagian KRS merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.
"Stunting merupakan isu di bidang kesehatan yang saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, " ungkap AKP Iis Puspita, SH., MH.
"Stunting atau gagal tumbuh merupakan sebuah kondisi yang mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan anak seusianya, " lanjut Kapolsek.
Seperti yang diketahui, beberapa penyebabnya yakni, kekurangan gizi, lingkungan yang kurang sehat, yang berdampak adanya gangguan perkembangan otak, sistem rendah.
Karena itu, untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen dengan Stakeholder untuk menurunkan angka Stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan.
"Hal tersebut bertujuan apabila ada yang terdeteksi terdapat masalah atau ganguan kesehatan dapat segera tertangani dengan baik dan tidak terlambat, " pungkas Srikandi Polri itu.