Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Cimahi Polsek Klari jajaran Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu H. Tatang.S.Pd kembali melakukan pemasangan spanduk himbauan dan nomor layanan pengaduan "Lapor Pak Kapolres 082211272003" dan “Lapor Pak Kapolsek Klari 0881011231799”, di depan Kantor Kepala Desa Cimahi, Kec Klari, Kab Karawang, Rabu (04/09/2024).
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Klari Kompol H. Andryan Nugraha.S.H mengatakan, kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan program dari Bapak Kapolres Karawang yang bertujuan untuk merespon cepat pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Nomor hotline whatsapp Polsek Klari dan Polres Karawang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian, ” tuturnya.
Ia menyebutkan, dengan mencantumkan akun sosial media hingga nomor hotline whatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Harapan kami dengan memasang spanduk nomor layanan pengaduan "Lapor Pak Kapolres" dan "Lapor Pak Kapolsek Klari" masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk mendapatkan pelayanan dari Polri, terutama bila melihat atau mengalami kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Klari, ”pungkasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono