Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sambangi Warga Untuk Sosialisasikan Bahaya TPPO
POLRES KARAWANG, Polda Jabar - Bripka Endang Bhabinkamtibmas Desa Talagasari Kec Telagasari melakukan giat sambang sekaligus menyampaikan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Desa Talagasari Kec Telagasari (18/03/2024).
Kegiatan sambang kali ini di khususkan untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat mengenai TPPO. Berbeda dengan sambang sebelumnya dimana Bripka Endang sampaikan himbauan kepada masyarakat di pasar, kali ini Bripka Endang gencar sambangi rumah warga desa binaan.
"Saya harap agar masyarakat Telagasari, khususnya Desa Talagasari tidak ada yang menjadi korban TPPO ini. Maka dari itu saya pastikan semua warga saya sambangi dan himbauan mengenai TPPO tersampaikan." Ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari, AKP A Yadi Supriadi, S.H., berusaha keras untuk menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO ini.
Kapolsek juga menegaskan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh siapapun yang mengimi-imingi pekerjaan diluar negeri dengan gaji yang besar tetapi tidak dengan informasi yang jelas lainnya.
Jika ditemukan seperti hal tersebut agar segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau melalui Layanan Lapor Pak Kapolres atau melalui Call Center 110.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono