KARAWANG - Bhainkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Budi Riyadi bersama Camat, Kades, Babinsa TNI dan pihak terkait melakukan mediasi (problem solving) terkait permasalahan warga.
Problem solving tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/2/2024).
Dijelaskan, mediasi itu berawal dari permasalahan rumah milik seorang warga berinisial AA yang berada di Perumahan Cluster City View di lantai 2, yang digunakan sebagai tempat kost-kosan.
Kemudian warga sekitar dan pengurus RT tidak memberikan ijin, sehingga terjadi konflik sosial di lingkungan.
"Kejadian tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 6 bulan dan sudah dilakukan mediasi sebanyak 5 kali, " ungkap Aiptu Budi Riyadi.
"Hasil mediasi sekarang, mendapatkan putusan Islah dan kedua belah pihak akan berusaha menyelesaikannya dengan baik baik, " lanjutnya. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman mengungkapkan, hal itu guna menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.
"Mediasi ini dipimpin langsung oleh Camat Telukjambe Timur, dan didampingi Kades Sukaharja, " kata Kompol Suherman.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas tak lupa memberikan pesan Kamtibmas serta sosialisasi dan antisipasi menjelang Pemilu 2024.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Apabila ada sesuatu yang mencurigakan atau melihat aksi kejahatan, segera laporkan ke layanan 110 atau Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. (CS)