Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit reskrim Aipda H.Syarif Usman S.H bersama Bripka Doni Purwanto, menggelar razia minuman keras, hal ini untuk meminilisir tindakan kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
Minggu malam, (12/01/2025) Pukul 21.00 Wib
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.IK., S.H., MH. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan razia minuman keras yang dilakukan anggota reskrim, membuktikan bahwa Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman keras
“Kami terus melakukan razia dan penertiban terhadap Toko, Kios Jamu yang diduga menjual minuman kera, Hal ini merupakan komimtmen bahwa jajaran Polsek Rengasdengklok menyatakan perang terhadap miras , " Ujar Kompol Edi Karyadi, Senin (13/01/2025)
Dijelaskan Kompol Edi Karyadi, dalam kegiatan Patroli kali ini, anggota menyisir sejumlah toko dan kios jamu di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok
"Untuk kegiatan kali ini anggota mendatangi sejumlah Toko, kios jamu diwilayah Desa Karyasari dan hasilnya anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis Arak dari kios jamu milik saudara UM (51), minuman tersebut kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Jelasnya
Sementara untuk penjual kami lakukan pendataan dan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menjual kembali minuman kera, "Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|