Polres Karawang - Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih bersama unsur Muspika menghadiri kegiatan Penyerahan Simbolis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, dalam rangka pencegahan Stunting.
Pasalnya, kegiatan PMT kali ini bertempat di Aula Kantor Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (14/6/2024).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, pemberian makanan tambahan (PMT) sangatlah penting untuk pemenuhan gizi bagi Balita.
Tak hanya itu, PMT yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita sangat diperlukan dalam rangka pencegahan Balita Stunting.
Kemudian bahwa, Pemberian makanan tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.
"Sunting merupakan isu di bidang kesehatan yang saat ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, " ungkap Kapolsek.
"Stunting atau gagal tumbuh merupakan sebuah kondisi yang mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan anak seusianya, " lanjut AKP H. Asep Kosasih.
Seperti yang diketahui, beberapa penyebabnya yakni, kekurangan gizi, lingkungan yang kurang sehat, yang berdampak adanya gangguan perkembangan otak, sistem rendah.
Karena itu, untuk mengatasinya, pemerintah berkomitmen dengan Stakeholder untuk menurunkan angka Stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan. Dimana kebijakan tersebut berupa Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada 90 hari Pertama Kehidupan (HPK).
"Hal tersebut bertujuan apabila ada yang terdeteksi terdapat masalah atau ganguan kesehatan dapat segera tertangani dengan baik dan tidak terlambat, " pungkas Kapolsek.