Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli Dialogis sekaligus Sosialisakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO disampaikan anggota Patroli unit Samapta Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana bersama Brigpol Firgiawan kepada warga Dusun Krajan A Desa Kertasari Kec. Rengasdengklok
Kab. Karawang,
Rabu (14/08/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi SH mengatakan, Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami tentang bahaya TPPO
"Sosialisasi TPPO secara rutin dilaksanakan personil Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat, Hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di liuar negeri dengan dijanjikan gajih yang besar , " Ucap Kapolsek AKP H.Edi Karyadi SH, Rabu (14/08/2024)
Diungkapkan Kapolsek, untuk mengantisipasi dan adanya korban TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta dari semua unsur masyarakat
"Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain