Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Jatisari yakni di Desa Balonggandu Kec Jatisari Kab Karawang pada Rabu (17/07/2024).
Bripka Ruli Malvina sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Bhabinkamtibmas Desa Balonhgandu ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada warga yang hendak pergi bekerja ke luar negeri untuk di cek kelegalan penyalurnya.
“Saya mengadakan diskusi bersama warga terutama aparat desa dan kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Saya sampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak gegabah memilih bekerja ke luar negeri, harus jelas dulu penyalurnya, legalitasnya, dan perizinannya.” Ujarnya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Simelalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Kapolsek
Ia juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Jatisari.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono