Polres Karawang Polda Jabar - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi atensi Pemerintah sekaligus Polri dalam memberantas kejahatan tersebut.
Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana TPPO Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Nuryana melakukan Sosialisasi TPPO ke warga Desa binaanya saudara Roni di dusun Krajan Desa Jayamakmur Kec. Jayakerta, " Selasa (03/09/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H.
mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi TPPO rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat Desa binaannya, hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk bekerja diluar negeri dengan menjanjikan gaji yang sangat besar
"Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman. agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal untuk dipekerjakan diluar negeri dengan dijanjikan gaji yang sangat besar, " Jelas Kapolsek Akp Edi Karyadi, Selasa (03/09/2024)
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
"Kapolsek juga menegaskan, apabila ada masyarakat yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat
"Segera Laporkan kepada anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO, " Ujarnya
Kapolsek menambahkan, dalam sosialisasi TPPO. Anggota bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
“Jaga lingkungan masing - masing dari adanya gukamtibmas, aktifkan kegiatan ronda malam, sehingga dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, ” Tutupnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain