Polres Karawang - Anggota Gabungan piket fungsi Polsek Klari Polres Karawang yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso, S.H. menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (17/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota piket fungsi Polsek Klari Polres Karawang melakukan pengecekan di toko atau kios yang ada di wilayah hukum Klari
Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan tersebut terdiri dari Anggota Sat Samapta 5 (lima) Personil, Anggota Patroli Sabhara, Anggota Reskrim dan Anggota Intelkam Polsek Klari Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M.S.I.K., S.H., M.H, melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan saat ini menyasar toko dan kios yang diduga menjual miras.
“Dari hasil pengecekan di toko dan kios didapati bahwa tidak di temukan adanya Miras, ” jelas Plh Kapolsek.
“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik toko dan kios yang ada di wilayah Kecamatan Klari terkait larangan menjual Miras dan konsumsi Narkoba, ” ucap Plh Kapolsek.
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M