Polres Karawang Polda Jawa Barat - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang AKP H.Edi Karyadi SH melalui Panit Samapta Ipda W.Supriantoro SH melaksanakan penyuluhan Perundungan dan kekerasan (Bullying) serta bahaya Narkoba di Madrasah Aliyah Negeri 4 Tahun ajaran
2024 - 2025, Rabu (17/07/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2024 - 2025 di MAN 4 Karawang Kec.Kutawaluya Kab.Karawang yang dihadiri Panit Samapta Ipda W.Supriantoro, Kepala MAN 4 Karawang, Dewan guru, Pengurus OSIS serta 117 orang siswa peserta MPLS
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Panit Samapta Ipda W.Supriantoro mewakili Kapolsek Rengasdengklok memberikan penjelasan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, penyalahgunaan narkoba, dampak bahaya narkoba, serta sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pengguna narkoba.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP. H.Edi Karyadi SH mengatakan, melalui penyuluhan ini diharapkan siswa-siswi MAN 4 Karawang dapat memahami betapa berbahaya nya narkoba dan dampak buruknya bagi masa depan mereka. kesadaran sejak dini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, ” Ujar Kapolsek
Kamis (18/07/2024)
Saya berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya Narkoba bagi generasi di masa yang akan datang , " Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.M