Polres Karawang - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Patuh 2024 yang resmi dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Karawang memprioritaskan 6 pelanggaran saat menggelar Ops Patuh Lodaya bersama instansi terkait, yang dilaksanakan di Bundaran Mall Ciplaz Kabupaten Karawang.
Memasuki hari Keempat Ops Patuh Lodaya, petugas gabungan masih mendapati beberapa pengendara yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas yang berlaku, Kamis (18/7/2024).
Seperti yang diketahui, dalam pelaksanaannya petugas gabungan kedapatan pengendara motor yang tidak memasang plat nomor kendaraan, mobil bak terbuka yang membawa penumpang serta tidak mempunyai kelengkapan surat-surat berkendara lainnya.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kasat Lantas AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA mengatakan, pihaknya juga membagikan brosur sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk selalu tertib, dengan senantiasa menaati peraturan lalu lintas.
"Dalam kesempatan itu, pengguna jalan diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya, serta membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan, " jelas Lucky.
"Operasi ini diharapkan mampu meminimalisir angka laka lantas dan pelanggaran, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif, " pungkas Kasat Lantas.