Jajaran Polsek Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dalam Upaya Cegah Peredaran Miras

    Jajaran Polsek Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dalam Upaya Cegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Jajaran Polsek Rengasdengklok terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan Obat - Obat terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan serinya melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan Obat - obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Rabu Sore (24/07/2024) Pukul 17.30 WIB

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Bripka Fajar Lesmana bersama Brigpol Firgiawan, melakukan Razia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H., Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - obat terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Kamis (25/07/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi unit Samapta berhasil mengamankan 3 botol minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di lokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Sambang Warga Desa Binaan, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Ngawangkong, Anggota Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pengaturan Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Bundaran Tugu Padi Kertabumi Karawang
    Sambang Ketua RW, Bhabin Polsek Cikampek Aiptu Tarjono Guna Cooling System 
    Beri Rasa Nyaman, Bhabin Polsek Cikampek Aiptu Widodo Monitoring Hajatan Warga 
    Patroli Malam Polsek Cikampek Pantau Situasi Kantibmas SPBU Cegah C3 

    Ikuti Kami