Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Bripka Endri Giri Felani di dampingi Bripka Bripka Fajar Lesmana, melaksanakan Patroli rutin sekaligus Mensosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Masyarakat di dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya TPPO, Kamis (08/08/2024).
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara mencegah mengenai modus operandi pelaku oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjajikan Pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar, " Jelas Akp Edi Karyadi, Kamis (08/08/2024)
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh warga masyarakat di Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara dan warga masyarakat menyambut baik upaya Polsek Rengasdengkl9k dalam memberikan pemahaman tentang TPPO.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitarnya , " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain