KARAWANG, - Berlangsung di RM Empangsari Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Forkopimcam Kecamatan Tegalwaru hadiri sosialisasi ketentuan perundang-undangan tentang Hasil Cukai Rokok (CHT). Rabu (10/7).
kegiatan yang di gagas oleh KPP Cukai Purwakarta di hadiri oleh Sekretaris Pol PP Karawang dan Camat Tegalwaru serta Kapolsek.
Sosialisasi itu pun di sambut antusias masyarakat kecamatan Tegalwaru.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tegalwaru, Iptu Ata, SH. Berkesempatan hadir dalam acara tersebut .
Kapolsek pun apresiasi tingkat kehadiran masyarakat dalam sosialisasi itu.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi itu, masyarakat jadi melek hukum tentang Cukai rokok yang sah dan dilarang oleh pemerintah, " Harap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH., SIK., Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Iptu. Pol. Ata, SH. Rabu (10/7).
Dan pada kesempatan itu, Kapolsek pun sampaikan tentang banyak hal perihal layanan kepolisian.
Sampai dengan kegiatan itu berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono