Polres Karawang - Pada Kamis 22 Agustus 2024 bertempat di Rumah Makan NIKKI 5 alamat Jl. Raya Jatisari Desa Mekarsari, Kec. Jatisari, Kab. Karawang,
Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA Menghadiri undangan Panwascam Jatisari dalam rangka Sosialisasi Netralitas ASN , Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati.
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Komisioner Bawaslu Kab. Karawang Ade Permana, Camat Jatisari Tri Warakanti, S.STp.MPd, Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro, SH.MM.CHRA. Ketua Panwascam Jatisari Tatang Supriatna, Kasipem Kec. Jatisari M.Levi Mubarok, Msi, Panit IK Ipda Asep Samsudin, Kepala UPTD Puskesmas Jatisari, Kepala UPTD Puskesmas Pacing, Perangkat Desa se Kec. Jatisari, jumlah yang hadir 55 orang.
Setelah menghadiri undangan panwascam Jatisari Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain M.SIK., SH., MH berikan arahan agar seluruh anggota lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat.
Terkait pelaksanaan tugas menjelang Pilkada, ia juga menekankan pentingnya netralitas anggota Polri dan ASN.
Dalam konteks Pilkada Karawang, netralitas bagi anggota Polri berarti tidak mendukung salah satu kelompok atau pasangan calon.
“Tidak ada anggota yang terlibat baik mendukung memihak atau lain hal, posisi kita netral tidak ada tawar menawar lagi, entah itu saudara, famili ataupun teman kita tidak boleh memihak, ”tegas Kapolsek Jatisari.
Kompol Bambang Sumitro juga meminta khusus anggota Polsek Jatisari agar anggota bisa menjaga netralitas di pilkada 2024 nanti.
“Tugas kita pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman, oleh karena itu setiap anggota Polri khususnya anggota Polsek Jatisari dan ASN wajib menjaga netralitasnya” pungkasnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M