Polres Karawang Polda Jawa Barat - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar AKP H.Edi Karyadi SH bersama unsur Muspika Kec.Rengasdengklok menerima kedatangan sejumlah pedagang Kaki lima yang berdagang disepanjang jalur Portal Pasar lama Rengasdengklok
Rabu (14/08/2024)
Kedatangan spontanitas sejumlah pedagang Kaki lima tersebut, guna melakukan audensi dengan Muspika Kecamatan Rengasdengklok agar memberikan kebijakan kepada para pedagang untuk tetap berjualan di jalur Portal pasca adanya penertiban dan pemasangan Plang oleh Satpol PP Kabupaten Karawang
Kehadiran kurang lebih 100 Orang perwakilan pedagang disambut Camat Rengasdengklok Dede Tasria S.Sos, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi SH, Danramil 0404 Rengasdengklok Kapt.Arh Ramin Nurmansyah, Babinsa Desa Rengasdengklok selatan Peltu Dahlan Haryanto, Panit Reskrim Ipda M.Budi Santoso SH serta Panit II Intekam Polsek Rengasdengklok H.Rifa Nurikhwan SE
Dalam acara audensi tersebut, sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain SIK., SH., MH, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi SH menyampaikan, bahwa kehadiranya dalam kegiatan acara tersebut sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap permasalahan yang terjadi dan berupaya mencarikan solusi yang terbaik
“Polri hadir sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat. sehingga kehadirannya dalam setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat harus mengetahui dan membantu untuk mencarikan solusi yang terbaik, " Kata Kapolsek AKP H.Edi Karyadi SH, Rabu (14/08/2024)
"Kami mendukung apa yang disampaikan para pedagang agar bisa berjualan kembali namun tentunya permasalan ini perlu kami koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu, adapun nanti hasilnya seperti apa tentu harus kita sama - sama hormati, ”Ujarnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain