KARAWANG, Kapolsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Akp Gulipar, SH melaksanakan giat Silaturahmi atau Sambang kepada H.Tarno Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, sekaligus memberikan himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran. Kamis (13/6/2024).
Dalam giatnya Kapolsek Tempuran pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 kepada Kepala Desa Purwajaya yang ada didusun Ciroah Desa Purwajaya untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati - hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian atau bisa menghubungi Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat dan saya berharap warga masyarakat pun harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya." Ucapnya.
Akp Gulipar, SH juga memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor dan berpesan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono