Kegiatan Ops KRYD Sebagai Upaya Jajaran Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Kegiatan Ops KRYD Sebagai Upaya Jajaran Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan Ops KRYD sasaran minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Jumat Sore (28/06/2024) Pukul 17.30 WIB

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi Polsek Rengasdengklok Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arif Utomo merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H.  Mengatakan, Giat Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan giat Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Sabtu (29/06/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di lokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan jati Desa Karyasari dan kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - Obatan terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Hari Bhayangkara ke 78, Polres Karawang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Jaga Obvit SPBU Pertamina Tetap Aman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Pangkalan Lindungi Minimarket dari Gangguan Kamtibmas
    Polsek Pangkalan Rutin Laksanakan Patroli Prekat, Sasar Objek Vital SPBU
    Polsek Pangkalan Menggelar Patroli Perintis di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami