Polres Karawang Polda Jawa Barat - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar AKP. H.Edi Karyadi S.H diwakili Panit Samapta Ipda W.Supriantoro S.H menjadi pemateri dalam kegiatan MPLS siswa - siswi SMK Alhuriyiah Kutawaluya
Di hadapan sekitar 132 siswa - siswi baru SMK Alhuriyah, Panit Samapta Ipda W.Supriantoro memberikan materi terkait Pelajar Anti Tawuran, Senin(15/07/2024)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi S.H mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menambah wawasan bagi siswa dan Siswi tentang Hukum pidana maupun perdata
"Kegiatan ini sebagai bekal bagi para pelajar agar memahami tentang hukum baik itu hukum pidana maupun perdata , " Kata Kapolsek, Selasa (16/07/2024)
Disampaikan oleh Panit Samapta, bahwa aksi tawuran merupakan salah satu perbuatan tindak kriminalitas yang masuk dalam katagori hukum pidana, sehingga agar tidak tersangkut hukum para pelajar diminta untuk menjadi Pelajar yang Anti Tawuran , " Ujarnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono