Polres Karawang Polda Jawa Barat - Mewakili Kapolsek, Panit unit Intelkam Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Iptu Alben Samosir SH bersama Anggota Briptu Raja Albarkah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Rengasdengklok
Kegiatan tersebut dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2024 - 2025 di SMK Negeri 1 Rengasdengklok Kab.Karawang
Rabu (17/07/2024)
Acara tersebut dihadiri Panit Unit Intelkam Polsek Rengasdengklok Iptu Alben Samosir SH anggota unit intelkam Briptu Raja Slbarkah SH, Pengurus OSIS, Panitia MPLS serta siswa - siswi baru peserta MPLS
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnai S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Dalam kegiatan MPLS SMK Negeri 1 Rengasdengklok, Panit Intelkam Iptu Alben Samosir memberikan penyuluhan dengan materi Anti Perundungan dan kekerasan (Bullying).Tata Tertib Berlalulintas, Penyuluhan P4GN dan Penjelasan mengenai dampak dari Bullying kepada sesama rekan dan aspek dalam bersosialisasi, Pengertian Lalu lintas dan Aspek keselamatan berlalu lintas, Penjelasan mengenai pengertian Narkotika, Jenis jenis Narkotika, Dampak dari penggunaan Narkoba, tahapan adiksi dan Sanksi Hukum yang menjerat, Dampak dari Judi Online dan sanksi Hukum yang dapat dikenakan., " Jelasnya
Kamis (18/07/2024)
Dengan adanya penyuluhan seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda di masa yang akan datang tentang bahaya narkoba sangsi Hukum nya , " Ujarnya
Polres Karawang AKBP Zulkarnain .M