Polres Karawang - Personel Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang limbah Drum Bekas milik H Azis di Dsn. Sukamakmur Rt. 09/04 Ds. Anggadita Kec. Klari Kab. Karawang. Sabtu malam (24/08/2024).
“Kebakaran terjadi sekitar jam 22.00 WIB, ” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar jam 22.00 WIB ketika saksi satu H. Aat (40) yang sedang berada didalam gudang mendengar seperti suara terbakar, kemudian saksi H. Aat keluar dari gudangnya dan ternyata gudang milik korban sudah dalam keadaan terbakar, kemudian saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klari, selanjutnya personil Personil Polsek Klari Polres Karawang bersama Damkar kab karawang berupaya memadamkan api didalam gudang sehingga api dapat padam dengan menggunakan 3 mobil pemadam kebakaran. Jelas Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH
Kebakaran tersebut diduga karena adanya konsleting listrik yang langsung menjalar kedalam gudang limbah, kemudian di tambah adanya tumpukan bahan - bahan yang mudah terbakar salah satunya Drum plastik
“Pukul 22.30 WIB, 3 unit armada Damkar Karawang datang dan melakukan pemadaman, kurang dari 1 jam api bisa dipadamkan” ucap Kompol H Andryan Nugraha
Dalam kejadian tersebut tidak adanya korban jiwa, kerugian material belum diketahui berapanya.
Petugas masih mengamankan lokasi dan masih melakukan pengamanan TKP guna untuk memastikan dan mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain M