Patroli Ops KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Patroli Ops KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Cegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat   - Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan obat - obatan terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan patroli Ops KRYD sasaran minuman keras dan obat - obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Selasa Sore (16/07/2024) Pukul 17.00 WIB

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi unit Samapta Polsek Rengasdengklok Aipda Audien Prasetyo bersama Bripka Arip Utomo melakukan Operasi miras di beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.M.S.I.K., S.H., M.H. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp  H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras intens dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - Obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi,
    Rabu (17/05/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi unit Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu di lokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Sasak Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun Obat - Obatan terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.M

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Ngawangkong Dengan Petugas Ronda, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Dua Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Pisangsambo guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo

    Ikuti Kami