Polres Karawang - personel Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gudang limbah milik Abdul Malik dusun sukajaya Rt 006/003 Desa Anggadita Kec Klari Kab Karawang. Jumat (28/06/2024).
“Kebakaran terjadi sekitar jam 11.45 WIB, ” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.SH
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar jam 11.45 WIB
ketika saksi satu sedang istirahat berada di rumah mendengar ada suara seperti terbakar kemudian saksi satu melakukan pengecekan dan benar api sudah dalam keadaan besar, kemudian saksi memberitahukan kepada pekerja lain dan langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Kemudian saksi satu menghubungi pemadam kebakaran Karawang.
Kebakaran tersebut diduga karena cuaca ekstrem panas, kemudian di tambah adanya tumpukan bahan - bahan yang mudah terbakar seperti kertas dan triplek yang menyebabkan timbulnya percikan api.
“Pukul 12.30 WIB, 1 unit armada Damkar Karawang datang dan melakukan pemadaman, kurang dari 1 jam api bisa dipadamkan” ucap AKP Rigel Suhakso.
Dalam kejadian tersebut tidak korban jiwa namun kerugian material diperkirakan Rp 20.000.000, -(dua puluh juta rupiah).
Petugas masih mengamankan lokasi dan masih melakukan olah TKP guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono