Polres Karawang - Personil Patroli Prekat Polsek Jatisari Polres Karawang pada Sabtu 29 Juni 2024 melaksanakan sosialisasi serta Edukasi Warga tentang bahaya TPPO dan Cara Pencegahannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ).
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro., S.H., M.M., CHRA menjelaskan, bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.
Dalam kegiatan ini, Anggota kami memberikan penjelasan mengenai modus operandi pelaku TPPO dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Mereka menyambut baik upaya Polsek Jatisari Polres Karawang dalam memberikan pemahaman tentang TPPO. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.
Sosialisasi TPPO oleh Polsek Jatisari Polres Karawang ini merupakan salah satu upaya konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro., SH., M.M., CHRA“berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari TPPO”, Jelasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono