Polres Karawang Polda Jabar - Anggota piket unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Minuman keras
Kegiatan Ops KRYD yang dilakukan anggota piket unit reskrim Aipda Priyo Julikuswantoro bersama Aipda Alan Sutisna, Briptu Jihad Suhud Marsudi, dalam rangka mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Sabtu malam (29/06/2024) Pukul.21.30 Wib
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.IK., M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi S.H. mengatakan bahwa kegiatan Ops KRYD Sasaran minuman keras bertujuan mencegah adanya peredaran minuman keras yang diduga diperjual belikan oleh Toko/kios penjual jamu di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini oleh anggota unit reskrim, untuk merazia toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok , " Ujar Akp Edi Karyadi,
Minggu (30/06/2024)
Menurut Kapolsek, dengan melakukan secara rutin kegiatan Ops KRYD serta adanya peran serta masyarakat dapat menekan peredaran minuman keras
"Kami terus berupaya melakukan Oprasi peredaran minuman keras, salah satunya dengan melaksanakan Ops KRYD secara rutin, selain itu untuk memerangi minuman keras kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat, sehingga dengan adanya kerjasama yang baik akan menekan peredaran minuman keras , " jelasnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini. Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda
"Dari hasil Ops KRYD, personil reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari dan Dusun Cikelor Desa Amansari, selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek , " Pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono