Polres Karawang Polda Jawa Barat - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli dialogis sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga,
Sabtu (20/07/2024), pukul 10.30 Wib.
Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ruswandi bersama Brigadir Nanjar Supriyadi S.H menyampaikan himbauan kepada masyarakat di dusun Bojong tugu Desa Rengasdengklok Selatan Kec Rengasdengklok agar tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI atau TKW dengan imbalan gaji yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Terdekat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
"Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.SIK., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota guna memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, kata Akp Edi Karyadi",
Sabtu (20/07/2024)
"Diharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya
Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Tutup Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain