Polres Karawang Polda Jawa Barat - Kepolisian Sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota Reskrim kembali menggelar Kegiatan Ops KRYD dengan sasaran toko, kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras,
Jumat malam, (19/07/2024)
Dalam operasi KRYD tersebut anggota reskrim Aipda Priyo Julikuswantoro dan Briptu M.Suhud Marsudi, mengamankan berupa minuman keras (Miras) jenis arak sebanyak 2 (dua) Botol dari dua toko di lokasi yang berbeda, toko jamu di dusun Bakan jati dan Bakan tengah desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi.Karyadi.S.H. mengatakan, Kegiatan Ops KRYD miras bertujuan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum polsek Rengasdengklok
"Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras akan terus dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok, terutama kios dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras, "Kata Kapolsek Sabtu (20/07/2024)
Kapolsek menegaskan, tidak akan mentolerir bagi siapapun oknum yang membekingi penjualan minuman keras
"Kami akan menindak tegas terhadap siapapun yang menjadi beking bagi penjual minuman keras, karena selain merusak generasi muda tidak sedikit juga para pelaku tindak kriminalitas dengan terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain