Polres Karawang Polda Jawa Barat - Akibat banyaknya oknum pelaku tindak kejahatan maupun aksi tawuran para pelajar diawali dengan mengkonsumsi minuman keras,
Hal ini menjadi perhatian khusus Kepolisian sektor Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Khususnya jajaran anggota Polsek Tempuran,
Sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras khususnya diwilayah Hukum Polsek Tempuran. Anggota Polsek Tempuran Aiptu Irwan Kusumah bersama Aipda M. Ahri melakukan razia terhadap Toko/kios jamu yang diduga menjual Miras,
Minggu (07/07/2024) Pukul.22.30 Wib
Dalam kegiatan razia tersebut anggota unit reskrim berhasil menyita 5 Botol minuman keras jenis Arak dari dua kios jamu di Dusun Kalenasem Desa Pagadungan Kec. Tempuran dan kios jamu di dusun Tempuran desa Tempuran Kec Tempuran Kab.Karawang
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar .S.H. mengatakan, jajaran Polsek Tempuran terus melakukan kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras,
"Kegiatan Ops KRYD terus kita laksanakan siang maupun malam hari, selain mencegah tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor kita juga melakukan razia terhadap minuman keras , " Kata AKP Gulipar, SH,
Senin (08/07/2024)
Ditegaskan Kapolsek, razia dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tempuran.
"Kami ingin situasi kamtibmas khususnya diwilayah hukum polsek Tempuran dalam keadaan aman dan kondusif, " Ujarnya
Di ungkapkan Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap minuman keras Anggota Polsek Tempuran berhasil mengamankan miras dari kios jamu yang berbeda lokasi
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Dari hasil razia miras kita berhasil menyita sebanyak 5 botol miras jenis arak dari 2 kios jamu dilokasi berbeda, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono