Polres Karawang - Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH beserta jajaran melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama para tokoh dan masyarakat, Jumat (20/9/2024).
Dijelaskan, kegiatan Jumat Curhat kali ini, bertempat di Masjid Al-Ikhlas Perum Sirnabaya Indah Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Quick Wins Presisi yang tujuannya untuk menampung keluhan masyarakat terkait Harkamtibmas di lingkungan.
Dalam kesempatannya, ada diantara warga yaitu Bapak Hambali, selaku pemilik kosan menyampaikan bahwa dikontrakannya sudah di pasang CCTV dan gembok, serta mengimbau penghuni kontrakan untuk mengunci ganda motornya.
"Banyaknya di duga pelaku kejahatan menggunakan helm tertutup, dilengkapi masker dan dikhawatirkan membawa Senpi. Apa yang harus dilakukan menghadapi hal tersebut?" ujar Bapak Hambali.
Kemudian, Kapolsek menjawab dengan mengantisipasi adanya pelaku kejahatan, agar pemilik kontrakan mengambil langkah-langkah seperti, setiap pengontrak masing-masing memegang kunci gembok atau kunci pagar.
"KTP setiap penghuni kontrakan agar dikumpulkan sebagai laporan, " ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, pertanyaan kedua dari Ketua RT 06, Bapak Dedi soal banyak kejadian pencurian di Kostan Mahasiswa. Laptop sampai kendaraan bermotor. Kondisi kosan terkunci, namun kunci disimpan di atas.
"Pelaku berdasarkan rekaman CCTV menggunakan pakaian rapih seperti pekerja kantoran, " terang Ketua RT 06.
Hal itu mungkin saja karena tidak berjalannya lapor ke pa RT bagi para pengontrak. Bagaimana cara membangun kesadaran masyarakat?
Di sisi lain, Kapolsek menyoroti untuk membuat kesepakatan di internal lingkungan, mengenai aturan para penghuni kontrakan.
"Apabila ada kejadian segera laporkan ke Aparat RT maupun RW setempat" kata AKP Iis Puspita, SH., MH.
Selanjutnya, masyarakat memberikan saran tentang kelemahan saat ini adalah ketidak-kompakan masyarakat dengan pengurus kontrakan karena kesibukan masing-masing. Sudah dilakukan himbauan kepada penghuni kontrakan agar menaati aturan internal kontrakan.
Agar dilakukan imbauan supaya tidak secara bebas keluar masuk ke kontrakan, dan agar dipisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Agar dilakukan undangan kepada para pemilik atau pengelola kontrakan untuk dilakukan imbauan diantaranya, dipasang kunci berkode supaya lebih aman.