Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Gunanto sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan di Desa Jatisari Kec Jatisari Kab Karawang, Jawa Barat, Minggu (02/06/2024).
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aipda Gunanto
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H.M.M., Menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek Jatisari. (Lex)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono