Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Sat reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Oprasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Toko Jamu Penjual miras Oplosan
Dalam Kegiatan Ops KRYD, anggota Sat reskrim Bripka H.Syarif Usman S.H dan Bripka Doni Purwanto menyisir Toko/Kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang diduga menjual minuman keras oplosan, Rabu malam (26/06/2024) Jam 21.30. Wib.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicsksono.S.I.K., M.Si, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD merupakan langkah jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok dalam pencegahan peredaran minuman keras oplosan
Kapolsek menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops KRYD tersebut anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak
"Dari sebuah kios jamu di Dusun Bakan tengah Desa Karyasari Kec Rrngasdengklok anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak, kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek Rengasdengklok, sementara kepada pemilik kios diberikan teguran dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras", Ujar Kapolsek, Kamis (27/06/2024)
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu tugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras jenis Oplosan
"Saya menghimbau kepada masyarakat agar menginformasikan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya toko atau kios jamu yang menjual minuman keras", Tutupnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono