Polres Karawang - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Telagasari (14/06/2024).
Aiptu Asep dan Serda Nurris, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasirkamuning ini mengajak warga mengobrol dan membahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor dan pastikan bertanya kepada apparat setempat maupun kepada pihak kepolisian mengenai kelegalannya.
“kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.” Ujarnya
“Sebagai Sinergitas antara TNI dan Polri, kami berkolaborasi untuk mensosialisasikan kejahatan Perdagangan orang ini. Kami akan pastikan semua masyarakat kami punya pemahaman yang cukup tentang TPPO dan terhindar dari odus kejahatan TPPO ini.” Pungkas Serda Nurris
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Kapolsek
Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono