Karawang - Polwan Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Bripka Shanty sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi masyarakat di desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada warga Kampung Rawarengas Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
Srikandi Polri Bripka Shanty menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Karhutla.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, " katanya.
"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, " sambung Polwan Cakep itu.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
"Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun Karhutla, harap segera menghubungi kepolisian, " ajak Kompol Suherman.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, " pungkas Kapolsek Telukjambe Timur.