Polres Karawang - Personel Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar bersama Anggota Babinsa Koramil Jatisari mengimbau sekaligus mengajak warga Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar waspada kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Minggu (16/06/2024).
Giat tersebut dilakukan demi melindungi warga agar tidak mejadi korban maupun terlibat ikut serta melakukan kejahatan TPPO.
“Kejahatan TPPO, merupakan bentuk tindak kejahatan yang menjadi atensi dari pemerintah Indonesia, untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi, berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA
Ia juga menegaskan, bahwa kejahatan TTPO yang marak terjadi yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, perlu ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Polsek Jatisari peduli terhadap warga agar tidak menjadi pelaku dan korban dari kejahatan TPPO. Jangan sungkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. Polisi, akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO, ” tegasnya.
Kapolsek mengimbau kepada warga jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
"Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO, " jelasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono