Polers Karawang - Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang melalui rapat minggon desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat binaan yakni Desa Cibalongsari, Kec Klari Kab Karawang tentang larangan dan imbauan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran, Rabu (11/09/2024).
Sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain beserta bapak Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha, Saat mengikuti rapat minggon Bhabinkamtibmas Aiptu Yanto Sugiyarto mengatakan kehadiran Polri di kegiatan minggon desa untuk mensosialisasikan terkait bahaya dan larangan membakar sampah serta membuang puntung roko sembarangan, dampaknya akan mengakibatkan terjadinya kebakaran yang dianggap rawan, sosialisasi ini merupakan upaya mengatasi terjadinya kebakaran lahan di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut berisi imbauan kepada masyarakat ” STOP” kejahatan terhadap lingkungan, dilarang membakar hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan, pemahaman, himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan hutan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karna akan menimbulkan terjadinya kebakaran yang berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.
“Kita berharap kiranya dengan adanya sosialisasi dan imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan, ” harapnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain