Polres Karawang - Panit 2 Lantas Polsek Telukjambe Timur Bripka Surono melaksanakan pengaturan lalu lintas, guna mengantisipasi kemacetan di Jalan Raya Interchange Karbar depan Hotel Resinda Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang, Minggu (14/7/2024) dini hari.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita., SH., MH menjelaskan, pengaturan lalu lintas merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan akibat volume kendaraan yang bertambah sekaligus mencegah gangguan Kamseltibcarlantas di jalan raya.
"Pengaturan tersebut demi kenyamanan pengguna jalan di saat berkendara dan melintas di Jalan Raya Interchange Karbar, " kata perwira Polwan itu.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggota Panit 2 Lantas Bripka Surono untuk mengatur arus lalu lintas malam hari di Jalan Raya Interchange Karbar depan Hotel Resinda.
"Patuhi aturan rambu lalu lintas serta tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan kita semua, " pungkas Kapolsek.